Selasa, 21 Februari 2012

KPK: Uang Rp100 Juta Bukan Milik Pegawai KPK

[imagetag]

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi hasil temuan PPATK terkait transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh seroang pegawai KPK.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, penelusuran PPATK itu berkaitan dengan rekening mencurigakan milik salah satu pegawai KPK dan adanya transaksi di money changer.

"Nah terkait dengan pegawai KPK, adanya transaksi di money changer. Tukar menukar itu jumlahnya di atas 100 juta," kata Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Senin, 20 Februari 2012.

Menurut Johan kejadian itu terjadi pada Juni 2010. Saat itu KPK sudah menerima laporan dan kemudian melakukan pengawasan internal, namun setelah ditelusuri ternyata pegawai KPK itu bertugas untuk menukarkan uang di money changer untuk keperluan dinas KPK.

"Dan itu bukan uang dia dan tidak masuk ke rekening dia," terang Johan. "Jadi begini, sitaan bentuk dolar itu ada. Intinya ini masalah penukaran uang saja, karena jumlahnya terlalu tinggi maka dilaporkan ke PPATK, terus ada nama anak (pegawai) itu," tambah Johan.

Sebelumnya, Ketua PPATK, M Yusuf mengatakan seorang bendaharawan KPK diduga melakukan transaksi mencurigakan. "Transaksi panas sekitar Rp200 juta sampai Rp300 juta," kata Yusuf di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 20 Februari 2012.

Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengungkapkan masalah ini sudah ditindaklanjuti. "Memang cuma satu saja," jelas Agus. Ketika di mintai keterangan lebih lanjut tentang siapa bendahara tersebut, Yusuf enggan untuk menjelaskan lebih jauh. "Kami mohon maaf ya, karena UU itu melarang kami," tegasnya.

• VIVAnews

20 Feb, 2012

co-ademin 20 Feb, 2012


-
Source: http://situs-berita-terkini.blogspot.com/2012/02/kpk-uang-rp100-juta-bukan-milik-pegawai.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar